Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman PenyusunanAPBD TA 2024 dan Implementasi SIPD-RI

Bpkad Ntb

Diterbitkan Nov 01, 2023, 3:52 PM

Diperbaharui Nov 02, 2023, 9:48 AM


Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTB menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024 dan Implementasi SIPD-RI.

Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si membuka kegiatan sosialisasi ini yang diikuti unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, yang bertempat di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Dalam sambutannya Pj Gubernur NTB menjelaskan spirit pelaksana anggaran untuk mendapatkan kondisi APBD yang sehat. Sehingga Kepala Daerah terpilih nantinya sudah mendapatkan kondisi yang sehat dalam pelaksanaan pemerintah agar berjalan dengan sebaik-baiknya.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Dalam Negeri ini merupakan forum penting untuk memberikan pemahaman terhadap Arah Kebijakan APBD TA 2024, menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam Sosialisasi Peraturan Dalam Negeri ini Hadir sebagai salah satu narasumber yakni Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bapak Horas Maurits Panjaitan beserta staff Kementerian Dalam Negeri lainnya.



BPKAD NTB