TUJUAN PPID Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik; Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Pemerintah Provinsi NTB yang baik; Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; Mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak; Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.