pembahasan hasil pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB atas Kinerja dan Efektivitas Manajemen Aset Pemerintah Provi

Kepala BPKAD Provinsi NTB Bapak Drs. H. Nursalim., Sos., MM memimpin rapat pembahasan hasil pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB atas Kinerja dan Efektivitas Manajemen Aset Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2024 sampai dengan semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pulau Moyo lantai II Kantor BPKAD NTB.

Dalam paparannya Kepala BPKAD Provinsi NTB berharap pemeriksaan ini dapat menghasilkan evaluasi yang objektif sekaligus menjadi dasar perbaikan dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.

“Pemeriksaan kinerja ini bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan, melainkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pengelolaan aset. Hasil pemeriksaan dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kinerja, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja manajemen aset daerah sebagai wujud tanggung jawab dalam mengelola kepercayaan publik. Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Manajemen Aset Tahun 2024 sampai dengan semester I Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi NTB ini bertujuan untuk menilai sejauh mana tata kelola aset daerah dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan berfokus pada aspek penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi NTB.