Penyelenggaraan dan Penggunaan Fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Jumat, 09 Mei 2024

Kepala BPKAD Provinsi NTB Dr. H. Nursalim., S. Sos. MM membuka rapat terkait Penyelenggaraan dan Penggunaan Fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sekaligus pembahasan finalisasi rancangan Perjanjian Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah antara Bendahara Umum Daerah dengan Pengguna Anggaran.

Dalam sambutannya beliau mengungkapkan penyelenggaraan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam transaksi keuangan daerah. Beliau juga mengungkapkan, yang perlu disepakati, dirumuskan dan dikomitmenkan bersama sekarang ini adalah bagaimana penggunaan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini bisa terwujud dan terimpelemntasi tanpa adanya kendala sehingga bisa meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

KKPD atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini sendiri merupakan kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD yang bertujuan untuk menekan biaya administrasi keuangan atau efisiensi.

Rapat terkait Penyelenggaraan dan Penggunaan Fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini dilakukan bersama dengan PT. Bank NTB Syariah dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait dan diselenggarakan di Ruang Rapat Gili Tangkong Lantai I Kantor BPKAD Provinsi NTB.

#Bpkadntb
#NTBMakmurMendunia
#PPIDBpkadntb
#iqbaldindaforntb