Penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Hasil Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Kabupaten Sumbawa

Kasubid Wilayah II Bapak Lalu Suryanata., SE., ME mewakili Kepala Badan BPKAD Provinsi NTB menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1-390 tentang Hasil Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Kabupaten Sumbawa setelah dilakukan evaluasi APBD yang di selenggarakan Ruang Rapat Kepala Bidang Bina Evaluasi Kabupaten/Kota.

Penyerahan surat keputusan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB sebagai wakil Pemerintah Pusat terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2024. Surat keputusan Gubernur ini berisi hasil evaluasi atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025 yang mencakup penilaian atas kesesuaian pelaksanaan APBD dengan peraturan perundang-undangan, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta kesesuaian dengan rencana pembangunan daerah.

Dengan penyerahan surat keputusan ini kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD.