Rapat Updating data dan Rekonsiliasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Plt. Kepala Bidang Bina Evaluasi dan Keuangan Kab./Kota BPKAD NTB Bapak Bowo Susatyo., S.Sos., MT dalam hal ini mewakili Kepala BPKAD NTB memimpin Rapat Updating data dan Rekonsiliasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 melalui Zoom meeting yang di hadiri oleh BPKAD, BKD dan BAPPEDDA Kabupaten/Kota se-NTB.
Pada kesempatan tersebut Kabid BEKK BPKAD NTB menyampaikan tentang overview APBD sebagai perencanaan yang fokus pada hasil yang ingin dicapai dan Pengawasan untuk memastikan seluruh kegiatan dan program yang ingin dicapai. Otoritas memiliki kewenangan untuk melaksanakan kegiatan performance Base Budgetting sehingga distribusi sumber daya keuangan, kebutuhan dasar dan kewajiban seperti gaji PNS memiliki alokasi untuk memenuhi kebutuhan dasar yang ingin dicapai dan stabilitas untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan kesejahteraan rakyat berdasarkan Mandatory Spanding.
Untuk peningkatan kualitas belanja daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-NTB dihimbau agar lebih produktif dan fokus pada layanan dasar masyarakat dan mandatory spanding sehingga terjadi akselerasi pemerataan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, Ungkapnya.
Adapun materi yang disampaikan oleh para narasumber sebagai berikut;
1. Updating data realisasi APBD semester 1 Tahun Anggaran 2025 (Bowo Suesatyo.,S.Sos.,MT);
2. Progress Realisasi Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2025 Kanwil DJPB Provinsi NTB (Andi Widyandana);
3. Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi NTB (Lale Ria Aryani.,SE)
Tujuan dari Updating Data LRA dan Rekonsiliasi APBD Tahun Anggaran 2025 ini adalah untuk info APBD yang akurat dan mutakhir kepada Publik, feed back sebagai bahan evaluasi pembangunan daerah dalam penggunaan APBD, Prediksi atau prognosis terhadap sumber daya yang telah dilaksanakan dan kebijakan dalam pengambilan keputusan yang tepat dan tercapai.