REKONSILIASI BPJS KESEHATAN DENGAN PEMERINTAH PROVINSI NTB

Kepala BPKAD Provinsi NTB Bapak Dr. H. Nursalim, S. Sos., MM menghadiri acara dengan tema Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran PPU PN, Kontribusi Iuran PBPU Pemda dan Bantuan Iuran se - Provinsi NTB Triwulan II Tahun 2025 yang diadakan oleh BPJS Kesehatan dan diselenggakan di Truntum Kuta Bali Hotel Provinsi Bali dan dihadiri oleh Kepala Kanwil DJBp NTB, Deputi BPJS wilayah XI, Sekda se-NTB, Kepala OPD se-NTB dan Kepala KPPN se wilayah NTB.

Rekonsiliasi ini sendiri bertujuan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana JKN, melindungi hak peserta dan menjaga sustainability sistem kesehatan daerah agar terus tetap berjalan. Karena peran strategis Pemda dalam sistem JKN Pemerintah Daerah ini sendiri memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin akses kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPKAD NTB mengungkapkan, “ Komitmen Kami Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat siap memainkan peran sebagai fasilitator dalam memediasi kepentingan semua pihak dan juga sebagai katalisator percepatan penyelesaian rekonsiliasi serta mengawal kebijakan yang mendukung integrasi data dan sistem supaya kedepannya seluruh masyarakat dapat tercover oleh BPJS Kesehatan sehingga dalam kondisi sehat masyarakat bisa langsung berobat ke fasilitas kesehatan tanpa mengalami kendala.

Rekonsiliasi yang sukses diselenggarakan ini bukan hanya tentang menyelaraskan angka, tapi tentang menyelamatkan nyawa dan memastikan tidak ada satu pun warga di Nusa Tenggara Barat yang dirugikan, ungkap Kepala BPKAD NTB.

#BpkadNtb

#BpjsKesehatan

#ntbmakmurmendunia