Rencana Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) Perangkat Daerah Khususnya Renstra BPKAD Provinsi NTB tahun 2025-2029

Kepala BPKAD Provinsi NTB Bapak Dr. H. Nursalim., S. Sos., MM memimpin rapat membahas Rencana Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) Perangkat Daerah Khususnya Renstra BPKAD Provinsi NTB tahun 2025-2029 dan diikuti oleh seluruh pejabat lingkup BPKAD Provinsi NTB untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis yang sejalan dengan visi dan misi. Rapat ini sendiri diselenggarakan di Ruang Rapat Pulau Moyo lantai II Kantor BPKAD Provinsi NTB.

Rapat Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) ini juga kedepannya akan menjadi bahan dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi NTB Tahun 2025-2029 yang berisi visi misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan instansi untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai.

Dengan adanya Renstra yang jelas kita dapat lebih mudah mengukur pencapaian, mengevaluasi kinerja dan merencanakan langkah-langkah strategis untuk ke depannya, Ungkap Kepala BPKAD Provinsi NTB.

Adapun point-point yang dibahas dalam rapat Penyusunan Renstra BPKAD Provinsi NTB tahun 2025-2029 ini adalah :

1. Identifikasi Tujuan dan Sasaran Strategis:

(Menentukan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu).

2. Penyusunan Rencana Aksi dan Indikator Kinerja:

(Merumuskan langkah-langkah konkrit untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta menetapkan indikator kinerja untuk mengukur pencapaian).

3. Pengalokasian Sumber Daya dan Anggaran:

(Memastikan ketersediaan sumber daya yang diperlukan, termasuk anggaran, untuk mendukung pelaksanaan Renstra).

4. Penyusunan Kebijakan dan Program:

(Menetapkan kebijakan dan program yang akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di berbagai bidang).

5. Evaluasi dan Perbaikan:

(Melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Renstra dan melakukan perbaikan jika diperlukan).



#Bpkadntb

#Ntbmakmurmendunia