Serah Terima Surat Keputusan Gubernur tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dompu TA. 2025 dan Penjabaran
Kamis, 4 September 2025
Mewakili Kepala BPKAD Provinsi NTB, Plt Bidang Bina Evaluasi Kabupaten/Kota BPKAD Provinsi NTB Bapak Bowo Susatyo., S.Sos., MT menyerahkan Surat Keputusan Gubernur tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dompu TA. 2025 dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten TA. 2025 setelah dilakukan evaluasi APBD oleh Tim Evaluator Provinsi NTB.
Penyerahan surat keputusan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB terhadap Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dompu TA. 2025 dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten TA. 2025. Dan SK Keputusan Gubernur tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKAD Dompu Bapak Muhammad Syamroni beserta staff.
Surat keputusan Gubernur ini berisi hasil evaluasi atas Perubahan APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025 yang mencakup realisasi pendapatan yang mencapai dan melebihi target, realisasi belanja daerah masih rendah yang harus di tingkatkan dan penilaian atas kesesuaian pelaksanaan APBD dengan peraturan perundang-undangan, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta kesesuaian dengan rencana pembangunan daerah.
Dengan penyerahan surat keputusan ini kepada Pemerintah Kabupaten Dompu diharapkan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.