Surat Keputusan Gubernur tentang Hasil Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Kota Mataram
Plt Bidang Bina Evaluasi Kabupaten/Kota BPKAD Provinsi NTB Bapak Bowo Susatyo., S.Sos., MT menyerahkan Surat Keputusan Gubernur tentang Hasil Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Kota Mataram setelah dilakukan evaluasi APBD oleh Tim Evaluator Provinsi NTB.
Surat keputusan Gubernur ini berisi hasil evaluasi atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2024 yang mencakup penilaian atas kesesuaian pelaksanaan APBD dengan peraturan perundang-undangan, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta kesesuaian dengan rencana pembangunan daerah.
Penyerahan surat keputusan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2024. SK Keputusan Gubernur tersebut diterima langsung oleh Kepala BKD Kota Mataram Ramayoga.,SE., MM diruang Rapat kerja Kepala BKD Kota Mataram.
Dengan penyerahan surat keputusan ini kepada Pemerintah Kota Mataram diharapkan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD.