Koordinasi dan Konsultasi Terkait Tenaga Penilai Aset Pemprov NTB
Senin, 07 Juli 2025
Kepala BPKAD NTB Bapak Dr.H.Nursalim., S. Sos., MM melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementrian dalam Negeri terkait kebutuhan peningkatan kapasitas ASN Provinsi NTB untuk tenaga apraisal (penilai aset Provinsi NTB) di Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut kepala BPKAD NTB diterima oleh Karo Umum Sekjen Kemendagri Bapak Asmawa Tosepu, dan kemudian disambut oleh Bapak Yudia Ramli (Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementrian Dalam Negeri).
Di kesempatan tersebut Kepala BPKAD menyampaikan bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang mengharuskan setiap aset daerah/negara yang akan dioptimalkan pengelolaan/pemanfaatannya terlebih dahulu harus dilakukan penilaian. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah keterbatasan SDM dalam penilaian proses pemanfaatan dan pemindahtanganan BMD tersebut Pemerintah Provinsi NTB rencananya akan melaksanakan diklat penilaian BMD dengan melibatkan peserta dari Kabupaten/Kota se-NTB.
Diakhir koordinasi dan konsultasi tersebut, Kepala BPKAD NTB berharap Kementrian Dalam Negeri bisa memfasilitasi diklat (Pendidikan dan Pelatihan) terkait penilaian BMD di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
#Bpkadntb
#Ntbmakmurmendunia