Rapat Dalam Rangka Evaluasi Piutang Daerah TA 2025
Kamis, 4 September 2025
Kepala BPKAD Bapak Dr. H. Nursalim., S.Sos., MM memimpin Rapat Dalam Rangka Evaluasi Piutang Daerah TA 2025 dan didampingi oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan. Dan acara ini sendiri diselenggarakan di Ruang Rapat Pulau Moyo lantai II Kantor BPKAD Provinsi NTB dan dihadiri oleh Perangkat Daerah yang memiliki nilai piutang pada Laporan Neraca masing-masing Perangkat Daerah.
Dalam Sambutannya Kepala BPKAD NTB mengungkapkan, BPKAD Provinsi NTB ingin melihat sejauh apa langkah-langkah yang akan dilakukan dan yang telah dilakukan serta seperti apa skenario penyelesiannya. karena ada beberapa catatan, baik itu yang ada di pengelola maupun yang ada di pengguna yang perlu dilihat kembali apakah tahapan-tahapan dalam melakukan penagihan dan sebagainya itu sudah sesuai dengan tata cara yang sudah diatur.
Di akhir tahun 2025 mendatang akan dilakukan penyesuaian terhadap SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), jadi diharapkan sebelum itu terjadi yang berkaitan dengan bagaimana pengelolaan dan penataan di masing-masing perangkat daerah harus sudah clean and clear, Ungkap Kepala BPKAD NTB.
Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mengidentifikasi piutang daerah baik terhadap piutang tak tertagih, piutang baru, serta progres penyelesaian dari pelunasan piutang tersebut. Selain itu juga untuk mengidentifikasi terhadap hambatan-hambatan yang ditemui dalam melakukan penagihan sehingga dapat dilakukan perumusan kebijakan terhadap prosedur dan langkah langkah penagihan atas piutang tersebut.