Pra-Evaluasi dan Klarifikasi RAPERDA Kota Mataram

Dalam rangka merampungkan rancangan hasil evaluasi, Tim Evaluasi Provinsi yang terdiri dari BPKAD, Bappeda, Bappenda dan Inspektorat Prov.NTB mengadakan Rapat Pra-Evaluasi dan Klarifikasi tehadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Kabid BEKK BPKAD Provinsi NTB.


Pra evaluasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus mendapatkan masukan dari evaluator terhadap rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat evaluasi nanti.