Rapat Pengarusutamaan Gender

Pada Rapat perihal Pengarusutamaan Gender Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB dengan Bidang Kesetaraan Gender Dan Kualitas Keluarga (KGKK) yang dilaksanakan pada hari Jum’at Tanggal 11 September 2020, Kepala Bidang KGKK Dra. Nunung Triningsih melaporkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020 yaitu Rapat Koordinasi Focal Point PUG yakni aparatur SKPD yang mempunyai kemampuan untuk melakukan pengarusutamaan gender di unit kerjanya masing-masing.

  
Untuk itu, Pemerintah telah mulai menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan, yang ditandai dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah menginginkan untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut pada semua lini pemerintahan, baik ditingkat nasional maupun daerah. Kebijakan pembangunan yang responsif gender dimaksudkan untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan. Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. PUG ditujukan untuk pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, serta mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program pembangunan.