sosialisasi SE Gubernun
Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pada Akhir Tahun Anggaran 2020, maka dilakukan sosialisasi Edaran Gubernur tersebut sehingga substansi dari SE tersebut dapat tersampaikan secara tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.
Acara sosialisasi dilaksanakan pada hari ini Senin 05 Oktober 2020 bertempat di Ruang Rapat BPKAD Prov. NTB dan dihadiri oleh 12 OPD diantaranya :
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Dinas Kesehatan
3. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
4. Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma
5. Bakesbangpoldagri
6. Satuan Polisi Pamong Praja
7. Pelaksana BPBD Provinsi
8. Dinas Sosial
9. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
10. DP3AP & KB
11. Dinas Kesehatan Pangan
12. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan